Jum'at, 01/09/2017 23:14 WIB
Sukabumi - Presiden Jokowi menegaskan tidak akan mengintervensi penegakan hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Termasuk soal Pansus Hak Angket KPK.
Menurutnya, apa pun keputusan yang diambil KPK tidak akan dicampuri. Sebab, jika eksekutif mencampuri proses hukum akan sangat berbahaya.
Terjaring OTT KPK, Harta Bupati Lombok Barat Capai Rp25,5 Miliar
KPK: OTT Bupati Lombok Barat Terkait Suap Sejumlah Proyek
KPK Tangkap 19 Orang dalam OTT Bupati Lombok Barat
Keyword : Presiden Jokowi Pansus Angket KPK KPK