Jokowi: Pansus Angket KPK Haknya DPR

Jum'at, 01/09/2017 23:14 WIB

Sukabumi - Presiden Jokowi menegaskan tidak akan mengintervensi penegakan hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Termasuk soal Pansus Hak Angket KPK.

Menurutnya, apa pun keputusan yang diambil KPK tidak akan dicampuri. Sebab, jika eksekutif mencampuri proses hukum akan sangat berbahaya.

"Saya tidak ingin mencampuri (KPK). Nanti ada yang ngomong intervensi," kata Jokowi, seperti dilansir Antara, di Sukabumi, Jumat (1/9).

Jokowi menegaskan, KPK sebagai institusi pemberantasan korupsi adalah lembaga independen. Demikian pula halnya dengan pemanggilan Direktur Penyidik KPK Brigjen Pol Aris Budiman oleh KPK/" style="text-decoration:none;color:red;">Pansus Angket KPK.

"Pansus KPK wilayahnya DPR, wilayah legislatif. Itu haknya DPR. Pansus haknya DPR. Angket haknya DPR," kata Presiden.

Untuk itu, Kepala Negara meminta agar semua pihak memahami pembagian kewenangan di antara institusi yang ada. "Jadi tolong ini betul-betul dilihat, wilayahnya legislatif, wilayahnya KPK, wilayah eksekutif. Tolong ini dilihat," tegasnya.

TERKINI
DPR RI Siap Bahas Revisi UU Pemilu Komisi XI dan Pemerintah Sepakat RUU P2SK Siap Dibawa ke Paripurna KPK Juga Tangkap Plt Dirjen Imigrasi dan Kakanwil Jabar Pimpinan DPR: Intensitas Presiden ke Luar Negeri Urgensi Diplomasi Global