Jum'at, 01/09/2017 13:02 WIB
Jakarta - Kisruh antara Direktur Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Pol Aris Budiman dengan penyidik senior Novel Baswedan tidak menutup kemungkinan bakal menimbulkan kegaduhan seperti konflik terdahulu KPK-Polri.
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmato mengatakan, pengusutan kasus terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Novel akan dilakukan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Gazalba Saleh Jalani Sidang Perdana Kasus Gratifikasi dan TPPU
KPK Tetapkan Gubernur Malut Tersangka Pencucian Uang
KPK Cecar PNS Setjen DPR Soal Aliran Uang Korupsi Rumah Dinas
Keyword : Pansus Angket KPK Revisi UU KPK KPK