Kamis, 31/08/2017 15:20 WIB
Jakarta - Parlemen Indonesia akan membawa resolusi terkait kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh militer dan kelompok ekstrimis di Rohingya, Myanmar, pada pelaksanaan World Parliamentary Forum yang akan diselenggarakan pada 6-7 September, di Bali.
Ketua Badan Kerjasama antar Parlemen (BKSAP) Nurhayati Ali Assegaf mengatakan, Myanmar sebagai salah satu bagian dari ASEAN, maka tidak bisa dikatakan kejahatan terhadap Rohingya sebagai masalah internal.
Karhutla Meluas, Ketua DPR Minta Penanganan Satu Kendali
Lasarus Minta Anggaran Kemenhub Disusun Sesuai Kebutuhan Daerah
Iman Sukri: RUU Reforma Agraria Mendesak Hadir untuk Atasi Konflik Lahan
Keyword : BKSAP Kerjasama Parlemen DPR Nurhayati Rohingya