Kamis, 31/08/2017 15:20 WIB
Jakarta - Parlemen Indonesia akan membawa resolusi terkait kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh militer dan kelompok ekstrimis di Rohingya, Myanmar, pada pelaksanaan World Parliamentary Forum yang akan diselenggarakan pada 6-7 September, di Bali.
Ketua Badan Kerjasama antar Parlemen (BKSAP) Nurhayati Ali Assegaf mengatakan, Myanmar sebagai salah satu bagian dari ASEAN, maka tidak bisa dikatakan kejahatan terhadap Rohingya sebagai masalah internal.
Legislator Golkar: Pancasila Harus Dihidupi, Bukan Sekadar Dihafal
Komisi VI DPR Dukung Pembentukan BUMN Pengelola Ekspor SDA
PLN Harus Beri Kompensasi atas Padamnya Listrik Massal di Sumatra
Keyword : BKSAP Kerjasama Parlemen DPR Nurhayati Rohingya