Rabu, 30/08/2017 14:45 WIB
Jakarta - Direktur Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Pol Aries Budiman diduga menghalangi penetapan tersangka terhadap Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus korupsi e-KTP.
Demikian disampaikan Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz, melalui rilisnya, Jakarta, Rabu (30/8). "Aris Budiman diduga menghalangi penetapan Setya Novanto sebagai tersangka dengan menyatakan keberatan terhadap hasil gelar perkara yang sudah menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka," kata Donal.
ICW Minta KPK Periksa Anggota BPK Terkait Kasus SYL
KPK Ungkap Proyek Fiktif Anak Usaha Telkom Rugikan Negara Ratusan Miliar
Keyword : Pansus Angket KPK Kasus e-KTP KPK