Hadiri Pansus Angket DPR, Aries Budiman Tabrak Aturan KPK
Rabu, 30/08/2017 14:26 WIB
Jakarta - Direktur Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Pol Aries Budiman dianggap telah melanggar peraturan. Setidaknya, ada tiga pelanggaran yang dilakukan oleh Aries.
Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW ) Donal Fariz mengatakan, penyidik dari Polri aktif itu melanggar Peraturan
KPK No. 7 Tahun 2013 tentang Nilai-Nilai Dasar Pribadi, Kode Etik, dan Pedoman Perilaku
KPK.
Pertama, kata Donal, terkait integritas yang tercantum dalam angka 2 Bab Integritas. Dalam Pasal tersebut dinyatakan setiap Insan Komisi harus memiliki komitmen dan loyalitas kepada Komisi serta mengenyampingkan kepentingan pribadi atau golongan dalam pelaksanaan tugas.
"Aries Budiman datang ke DPR melakukan klarifikasi terhadap kasus yang dituduhkan kepadanya merupakan tindakan mengedepankan kepentingan pribadinya sendiri. Selain itu keterangannya yang mendiskreditkan
KPK memperlihatkan ketidakloyalannya terhadap
KPK," kata Donal, melalui rilisnya, Jakarta, Rabu (30/8).
Kedua, lanjut Donal, terkait larangan yang tercantum dalam angka 22 Bab Integritas, yaitu melakukan tindakan yang dapat mencemarkan nama baik
KPK, antara lain mendatangi tempat-tempat tertentu yang dapat merusak citra lembaga ad hoc tersebut.
"Kecuali dalam pelaksanaan tugas dan atas perintah atasan. Keterangan Aris Budiman di pansus justru mencemarkan nama baik Komisi dengan menyatakan adanya friksi dan perpecahan di
KPK, adanya gank di
KPK, ancaman oleh Wadah Pegawai
KPK," tegasnya.
Yang terakhir, kata Donal, adalah terkait profesionalisme dalam angka 1 Bab Profesionalisme yang mengharuskan setiap Insan
KPK patuh dan konsisten terhadap kebijakan dan Standar Operasi Baku.
"Aries Budiman tidak patuh terhadap perintah pimpinan yang melarangnya menghadiri pansus. Menghadiri suatu acara juga seharusnya sepengetahuan dan seizin pimpinan," tegasnya.
TERKINI
Bertepatan Hari Pers Internasional, 57 Pemimpin Redaksi Deklarasi ICEC
Luhut Tegaskan Tanpa Nikel RI Pasar Mobil Listrik Amerika Terpuruk
KPK: Kuasa Hukum Gus Muhdlor Kirim Surat Penundaan Pemeriksaan
DPR Dukung Rencana Jokowi Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online