Direktur Penyidik KPK Aries Budiman Disebut Kuda Troya

Rabu, 30/08/2017 14:08 WIB

Jakarta - Direktur Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Pol Aries Budiman disebut bagaikan kuda Troya di lembaga ad hoc tersebut.

Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW ) Donal Fariz mengatakan, Aries melakukan pembangkangan terhadap perintah pimpinan yang tidak mengizinkan untuk hadir dalam KPK/" style="text-decoration:none;color:red;">Pansus Angket KPK.

"Kuda Troya kembali bekerja di KPK. Hal tersebut semakin terlihat dengan hadirnya Brigjen Aries Budiman, Direktur Penyidikan KPK, di KPK/" style="text-decoration:none;color:red;">Pansus Angket KPK yang dibentuk secara tidak wajar oleh DPR," kata Donal, melalui rilisnya, Jakarta, Rabu (30/8).

Sebab, kata Donal, sikap pimpinan KPK jelas tidak mengakui keberadaan KPK/" style="text-decoration:none;color:red;">Pansus Angket KPK. Hal itu sebagaimana diatur dalam Peraturan KPK RI No. 1 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja KPK.

"Jabatan Direktur Penyidikan berada di bawah Deputi Penindakan. Artinya ada dua level pimpinan yang dilampaui oleh Aris Budiman untuk berbicara membawa nama KPK di depan DPR," terangnya.

Selain itu, lanjut Donal, dalam Pasal 14 Peraturan KPK No. 1 Tahun 2015 yang mengatur mengenai tugas dan fungsi Direktur Penyidikan tidak terdapat tugas atau fungsi Direktur Penyidikan untuk melakukan koordinasi atau menghadiri forum politik seperti pansus di DPR.

TERKINI
10 Hari Terjebak, Warga China Ditemukan Selamat dari Banjir Bandang Nepal Rekomendasi Makanan Tinggi Protein untuk Diet Tanpa Lemas Sukses di 30 Provinsi, Ahmad Muzani Komitmen Perluas Skala LKBB-PB 2027 FKS Food Hidupkan Kembali Cerita di Balik Produk Legendary Brand