Rabu, 30/08/2017 11:40 WIB
Jakarta - Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno dicokok tim Satgas KPK dari rumah dinasnya di kompleks Balai Kota, Jalan Ki Gede Sebayu pada Selasa (29/8/2017) sore. Kader Partai Golkar yang akrab disapa Bunda Sitha itu diamankan lantaran diduga telah menerima suap dari pihak swasta.
Masitha diketahui memiliki harta sebesar Rp 1.451.966.000. Total kekayaan itu terungkap dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Masitha kepada KPK pada 15 Agustus 2013 lalu, yang diakses dari laman acch.kpk.go.id, Rabu (30/8/2017). Mashita melaporkan harta tersebut saat mencalonkan diri sebagai Wali Kota Tegal, Jawa Tengah periode 2014-2019.
KPK Tetapkan Gubernur Maluku Utara Tersangka Korupsi
OTT Gubernur Maluku Utara, KPK Tangkap 18 Orang dan Sita Uang
Ditangkap KPK, Gubernur Maluku Utara Punya Harta Rp6,4 M
Keyword : Tangkap Tangan Kabupaten Tegal Siti Mashita