Gelar Dzikir Bersama, Zulkifli Hasan : Semoga MPR Makin Dipercaya Rakyat

Rabu, 30/08/2017 09:23 WIB

Jakarta - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menggelar cara berbeda untuk memperingati Ulang Tahun ke 72, yakni dengan Berdzikir bersama Majelis Nurul Musthofa Al Habib Abdullah bin Ja`far Assegaf di Gedung Nusantara IV Senayan, Jakarta Selasa malam (29/8).

Ketua MPR Zulkifli Hasan menyebut MPR Berdzikir merupakan tanda syukur dalam rangka merayakan ulang tahun MPR RI ke-72. "Melalui MPR Berdzikir, kami mohon didoakan Kyai, Ulama dan Habaib semoga MPR semakin dipercaya oleh rakyat," ujarnya, di hadapan ribuan jamaah dzikir.

Selain tanda syukur, Zulkifli Hasan menyampaikan MPR Berdzikir juga memohon pertolongan dari Allah SWT agar sebagai bangsa diberi kekuatan untuk terus menjaga persatuan.

Lebih jauh, Zulkifli Hasan mengingatkan jamaah dzikir dan doa agar selalu ingat dan menghormati perjuangan para pendiri bangsa Indonesia dahulu.

“Kita semua bisa berdiri di sini, bisa menikmati alam kemerdekaan Indonesia sampai hari ini karena rahmat Allah SWT dan berkat perjuangan pendiri bangsa yang telah meletakkan dasar-dasar yang kokoh," ungkapnya.

Maka dari itu, Zulkifli Hasan menghimbau agar seluruh anak bangsa, seluruh elemen bangsa saat ini jangan lagi mempersoalkan sesuatu yang sudah selesai 72 tahun silam. "Sudah saatnya kita semua elemen bangsa sungguh-sungguh bisa menjadikan nilai-nilai luhur ke Indonesiaan kita bisa menjadi perilaku kita sehari-hari. Sekali lagi harus diingat bahwa Pancasila adalah alat pemersatu bukan alat pemecah belah,” tandasnya.

Dzikir bersama ini dihadiri Ketua MPR Zulkifli Hasan, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid dan Mahyudin, Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono, Pimpinan Badan Pengkajian MPR TB Soenmandjaja, Pimpinan Lembaga Pengkajian MPR Jafar Hafsah, Perwakilan Ormas Islam antara lain MUI, NU, Muhammadiyah, Persis, Ikadi, PP Muslimat NU, PP Aisyiyah dan 3000 lebih jamaah Majelis Nurul Musthofa.

 

Keyword : Warta MPR

TERKINI
Sekjen Golkar Resmi Luncurkan Buku Kekuasaan Yang Menolong Hari Kartini 21 April 2026 Apakah Libur Nasional? Ini Penjelasan Resminya Legislator Golkar: Harga BBM Subsidi Tak Naik, Daya Beli Tetap Terjaga KPK Serahkan Barang Rampasan Senilai Rp3,52 Miliar ke Lemhannas