Dana Partai Naik, Demokrat: Bagus

Senin, 28/08/2017 17:30 WIB

Jakarta - Partai Demokrat mengapresiasi keputusan pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani terkait kenaikan dana partai politik (Parpol) dari Rp 108 per suara menjadi Rp 1000.

Waketum Partai Demokrat Syarief Hasan mengatakan, kenaikan dana parpol tersebut dapat mencegah terjadinya tindak kejahatan korupsi. Selain itu, kenaikan dana partai juga dapat meningkatkan kualitas partai di tanah air.

"Saya pikir ini bagus buat partai dan tentunya partai politik akan lebih fokus dalam mengawal demokrasi ini," kata Srarief, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (28/8).

Kata Syarief, besaran kenaikan dana parpol itu juga ditentukan sesuai dengan kemampuan keuangan negara. "Saya pikir ini kalau kita katakan itu besar juga tidak, tetapi ini tergantung bagaimana kemampuan APBN kita," terangnya.

Dalam kesempatan itu, Syarief mengatakan, untuk tetap menjaga transparansi keuangan parpol, maka Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai lembaga negara yang memiliki kewenangan untuk mengaudit investigasi keuangan juga dapat mengevaluasi keuangan partai.

"Kalau BPK ini dianggap perlu audit mendalam silakan. BPK kan sebagai auditor negara boleh saja, silakan saja," tegasnya.

Diketahui, Menkeu Sri Mulyani menyatakan telah mengnirim surat penetapan atas kenaikan dana parpol senilai Rp 1000 per suara. Surat penetapan itu tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor 277/MK.02/2017 tanggal 29 Maret 2017.

TERKINI
Bunuh Satu Keluarga di Indramayu, Ririn Rifanto Dihukum Mati Trump: Kesepakatan Akhiri Perang dengan Iran Telah Berakhir Kejagung Sita 390 Ton Tanah Mengandung Logam Tanah Jarang Anggota DPR: Perubahan Nama Provinsi Harus Lewat Revisi UU