Minggu, 27/08/2017 17:16 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai seperti lembaga kultus. Sebab, lembaga ad hoc itu kerap menganggap posisi moralnya lebih tinggi dari lembaga lain.
Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, melalui pesan singkatnya, Jakarta, Minggu (27/8). Menurutnya, institusi pemberantasan korupsi itu pada akhirnya merasa paling benar.
Komisi III DPR Tawarkan Revisi UU KPK
Firli Bahuri Pimpin KPK, Segelintir Orang di KPK Resah
KPK Belum Terima Salinan Revisi UU KPK
Keyword : Pansus Angket KPK Revisi UU KPK