Kamis, 24/08/2017 21:00 WIB
Jakarta - Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Dirjen Hubla Kemhub), Antonius Tonny Budiono (ATB) diduga menerima suap hingga Rp 20,74 miliar Komisaris PT Adhi Guna Keruktama, Adiputra Kurniawan (APK).
Uang diberikan terkait perijinan dan proyek-proyek di lingkungan Ditjen Hubla. "Pemberian uang APK selaku komisaris PT APK ke ATB terkait pekerjaan pengerukan pelabuhan Tanjung Mas," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan saat jumpa pers di kantornya, Jakarta, Kamis (24/8/2017).
KPK Periksa 57 Laporan Harta Pejabat yang Tak Sesuai Profil
Semester I 2026, KPK Terbitkan 72 Sprinlidik dan Gelar 12 OTT
Fitroh: OTT KPK Banyak Jerat Bupati karena Bukti Lebih Cukup
Keyword : Kemenhub Suap Pelabuhan KPK