Kamis, 24/08/2017 21:00 WIB
Jakarta - Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Dirjen Hubla Kemhub), Antonius Tonny Budiono (ATB) diduga menerima suap hingga Rp 20,74 miliar Komisaris PT Adhi Guna Keruktama, Adiputra Kurniawan (APK).
Uang diberikan terkait perijinan dan proyek-proyek di lingkungan Ditjen Hubla. "Pemberian uang APK selaku komisaris PT APK ke ATB terkait pekerjaan pengerukan pelabuhan Tanjung Mas," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan saat jumpa pers di kantornya, Jakarta, Kamis (24/8/2017).
Pengamat SDI: Saran KPK Tentang Pilpres dan Ketum Partai Menarik Dipelajari
Khalid Basalamah Kembalikan Uang Rp8,4 Miliar ke KPK
KPK: Kajian Batas 2 Periode Ketum Parpol Hasil Masukan Kader Partai
Keyword : Kemenhub Suap Pelabuhan KPK