Kamis, 24/08/2017 21:00 WIB
Jakarta - Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Dirjen Hubla Kemhub), Antonius Tonny Budiono (ATB) diduga menerima suap hingga Rp 20,74 miliar Komisaris PT Adhi Guna Keruktama, Adiputra Kurniawan (APK).
Uang diberikan terkait perijinan dan proyek-proyek di lingkungan Ditjen Hubla. "Pemberian uang APK selaku komisaris PT APK ke ATB terkait pekerjaan pengerukan pelabuhan Tanjung Mas," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan saat jumpa pers di kantornya, Jakarta, Kamis (24/8/2017).
KPK Periksa Pendiri Indonesian Audit Watch Iskandar Sitorus
KPK Tetapkan 5 Tersangka Suap Hasil Audit BPK Muara Enim
KPK Tangkap 5 ASN BPK Terkait Kasus Bupati Muara Enim
Keyword : Kemenhub Suap Pelabuhan KPK