Kamis, 24/08/2017 15:17 WIB
Jakarta - Partai Gerindra menolak rencana revisi Undang-Undang (RUU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sudah masuk dalam agenda program legislasi nasional (Prolegnas) 2017-2018.
Ketua Fraksi Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, wacana revisi UU Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK sangat sporadis dan tidak komprehensif. Menurutnya, Gerindra akan menolak revisi UU KPK yang menyebabkan pelemahan.
Masyarakat Sipil Gelar Aksi, Peringati 5 Tahun Jokowi Membunuh KPK
Komisi III DPR Tawarkan Revisi UU KPK
Firli Bahuri Pimpin KPK, Segelintir Orang di KPK Resah
Keyword : Pansus Angket KPK Revisi UU KPK