Kamis, 24/08/2017 14:45 WIB
Jakarta -Setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Laut pada Kementerian Perhubungan bernama Tonny Budiono, lembaga rasuah itu menyita sejumlah uang dari hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta yang dilakukan pada Rabu (23/8/2017).
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan uang dugaan suap yang diamankan terdiri dari mata uang rupiah, Dollar Amerika Serikat, Dollar Singapura dan mata uang asing lain. Namun mengenai jumlahnya, Febri belum bisa memastikan karena sedang proses perhitungan.
Gazalba Saleh Jalani Sidang Perdana Kasus Gratifikasi dan TPPU
KPK Tetapkan Gubernur Malut Tersangka Pencucian Uang
KPK Cecar PNS Setjen DPR Soal Aliran Uang Korupsi Rumah Dinas
Keyword : Operasi Tangkap Tangan Tonny Budiono KPK