Selasa, 22/08/2017 12:51 WIB
Jakarta - Presiden Jokowi akan menerbitkan Preaturan Presiden (Perpres) untuk membatalkan kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait full day school atau sekolah lima hari dalam seminggu.
Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi Sapto Prabowo mengatakan, Presiden secara langsung merespon sejumlah kritikan dan masukan soal kebijakan yang di keluarkan Mendikbud Muhadjir Effendy terebut.
Waka MPR: Mekanisme Perlindungan Perempuan Harus terus Disempurnakan
KPK Sudah Panggil Sejumlah Pihak Terkait Penyelidikan Korupsi Whoosh
Putusan Praperadilan Nadiem Makarim Dibacakan Hari Ini
Keyword : full day school Mendikbud Presiden Jokowi