Pansus Angket DPR Minta KPK Taat Perintah Jokowi

Senin, 21/08/2017 23:07 WIB

Jakarta - Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan KPK untuk taat terhadap perintah Presiden Jokowi dan konstitusi. Hal itu sebagai dalam pidato Presiden Jokowi saat sidang bersama di Gedung DPR.

Wakil Ketua KPK/" style="text-decoration:none;color:red;">Pansus Angket KPK Masinton Pasaribu mengatakan, KPK sebagai lembaga negara harus datang memenuhi undangan Pansus guna dimintai klarifikasi terkait sejumlah temuan.

"Perlu kami tegaskan, Presiden Jokowi pada sidang paripurna 16 Agustus, menyampaikan tidak boleh ada satu institusi pun di negara ini yang merasa lebih tinggi dari institusi lain. Tidak ada kekuasaan absolut. Kami minta KPK taat pada UU," kata Masinton, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (21/8).

Untuk itu, Masinton meminta, agar lembaga ad hoc tersebut taan pada perintah Presiden Jokowi. "Kami minta supaya KPK taat pada konstitusi dan UU dan taat pada perintah presiden sebagai kepala negara dan pemerintahan," tegas politikus PDI Perjuangan itu.

Hal itu menanggapi sejumlah temuan Pansus Angket DPR atas dugaan pelanggaran yang dilakukan KPK. Dimana, Pansus Angket DPR telah mengantongi 11 poin dugaan pelanggaran yang dilakukan KPK.

Atas dasar itu, Pansus Angket DPR berencana akan mengkonfirmasi perihal temuan dugaan pelanggaran tersebut kepada KPK. Maka, Pansus berharap agar KPK bertindak proaktif dalam pemanggilan tersebut.

TERKINI
Video CCTV Beredar, Fans Jijik dengan Aksi Kekerasan Sean Diddy Combs terhadap Cassie Ventura Cassie Ventura `Disiksa` Sean Diddy Combs, Inilah Fakta Tuduhan Pelecehan Seksual Selama Satu Dekade Thiago Motta Galau, Pindah ke Juventus atau Tetap Bertahan di Bologna Pukuli Cassie Ventura, Alex Fine Sindir Sean Diddy Combs `Bukan Seorang Pria`