Senin, 21/08/2017 20:05 WIB
Jakarta - Selain mengamankan Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) berinisial T dan dua orang pengacara, tim satgas KPK juga mengamankan uang. Uang itu diduga suap dari dua pengacara ke panitera terkait dengan perkara perdata yang sedang berproses di PN Jaksel.
Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan membenarkan nominal uang itu sebesar Rp 300 juta. "Ya (suapnya sebesar Rp 300 juta)," ucap Basaria saat dikonfirmasi.
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Kasus Pungli
Dewas KPK Nurul Ghufron Minta Pegawai Kementan Dimutasi ke Malang
KPK Sita Rp48,5 Miliar Terkait Suap Bupati Labuhanbatu
Keyword : Operasi Tangkap Tangan Panitera Pengadilan KPK