Selasa, 15/08/2017 19:04 WIB
Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan disebut bak koruptor BLBI. Sebab, hingga saat ini Novel masih berada di Singapura dan enggan kembali ke tanah air.
Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (15/8). Menurutnya, Novel tak perlu berlama-lama di Singapura.
Gazalba Saleh Jalani Sidang Perdana Kasus Gratifikasi dan TPPU
KPK Tetapkan Gubernur Malut Tersangka Pencucian Uang
KPK Cecar PNS Setjen DPR Soal Aliran Uang Korupsi Rumah Dinas
Keyword : Fahri Hamzah Novel Baswedan KPK