Sabtu, 12/08/2017 16:08 WIB
Jakarta - Sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP, Setya Novanto (Setnov) masih menjabat sebagai Ketua DPR dan Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar.
Menanggapi hal itu, Pakar Politik dari Unpad Muradi mengatakan, secara etika politik Setnov seharusnya mengundurkan diri dari jabatannya. Sebab, etika merupakan di atas konstitusi.
Ketua KPK Respons Bebas Bersyarat Setnov: Ada yang Merasa Kurang Adil
Penjelasan Kakanwil Ditjenpas Jabar Soal Bebasnya Setya Novanto
Golkar Hormati Keputusan Bebas Bersyarat Setya Novanto
Keyword : Setya Novanto Setnov Tersangka e-KTP Kasus e-KTP