KPK Geledah Kantor Wali Kota dan DPUPR Malang

Rabu, 09/08/2017 15:45 WIB

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kegiatan di bidang penindakan di sejumlah lokasi di Kota Malang pada hari ini, Rabu (9/8/2017) . Salah satunya menggeledah ruang kerja atau kantor Wali Kota Malang M Anton dan Wakil Walikota Malang Sutiaji.

Selain lokasi itu, tim KPK juga menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR). Ruang yang telah digeledah di antaranya ruang kepala dinas, sekertariat, dan Bidang Tata Ruang. Dilokasi itu, tim melakukan penyegelan sejumlah pintu ruangan.

"Benar, KPK sedang melakukan kegiatan di bidang penindakan hari ini di sejumlah tempat di Kota Malang. Salah satunya penggeledahan dan penyegelan lokasi perkantoran," kata Jubir KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

Meski demikian, Febri belum mau merinci lebih lanjut. Informasi yang dihimpun kegiatan penggeledahan ini terkait pengembangan penyelidikan kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani.

"Karena kebutuhan tindakan di penyidikan informasi lebih rinci belum dapat disampaikan," ujar Febri.

TERKINI
Kebiasaan Buruk yang Bisa Menyebabkan Paru-paru Basah Bolehkah Meminta Kematian Saat Ditimpa Ujian Berat? Ini Hukum Pamer Kekayaan atau Flexing dalam Islam Inilah Ciri-Ciri Mukmin Sejati Menjelang Kematian