Sabtu, 29/07/2017 07:11 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri mengingatkan Pemerintah Daerah dan industri agar perlindungan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) harus diutamakan dan menjadi mainstream dalam berkegiatan.
"Persoalan K3 merupakan persoalan yang mainstream dihadapi dalam bidang industri maupun bidang-bidang lainnya, makanya itu harus menjadi prioritas bagi setiap perusahaan industri maupun bidang lainnya," ungkap Hanif Dhakiri
Prioritas perlindungan K3 dalam berkegiatan tersebut selaras dengan filosofi K3 ditujukan untuk melindungi Keselamatan dan kesehatan para pekerja dalam menjalankan pekerjaannya, melalui pengendalian potensi bahaya di tempat kerja.
Menurut Hanif, program K3 sangat penting lantaran K3 akan memberikan jaminan kepada para pekerja selama melakukan pekerjaannya, mulai dari jaminan keamanan serta keselamatan. Pasalnya ini merupakan hak yang harus diterima oleh para pekerja.
KPK: Silmy Karim Terima Jatah Rp100 Juta per Minggu Terkait Izin WNA
Mentrans Ajak Dubes Tiongkok Tinjau Sentra Kelapa di Halmahera Utara
KPK: Pemerasan Izin Tinggal WNA di Imigrasi Capai Rp145,5 Miliar
Keyword : Info Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri Menaker