Selasa, 08/08/2017 15:01 WIB
Jakarta - Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) dinilai dapat merusak Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Indonesia yang ke-72. Hal itu jika Ketua Umum Partai Golkar itu ditugaskan untuk membaca teks proklamasi saat perayaan HUT RI di Istana.
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan, tidak elok jika Setnov sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP diberikan mandat untuk membaca teks proklamasi.
Ketua KPK Respons Bebas Bersyarat Setnov: Ada yang Merasa Kurang Adil
Penjelasan Kakanwil Ditjenpas Jabar Soal Bebasnya Setya Novanto
Golkar Hormati Keputusan Bebas Bersyarat Setya Novanto
Keyword : Setya Novanto Setnov Tersangka e-KTP Kasus e-KTP