Senin, 07/08/2017 19:03 WIB
Cikarang - Kepolisian Metro Bekasi, Jawa Barat menangkap para pelaku yang terduga melakukan pengeroyokan dan pembakaran terhadap orang yang dituding pencuri pengeras suara atau "amplifier" mushola berinisial MA.
"Polisi melakukan pengembangan kasus dan menangkap yang terduga melakukan pengeroyokan maupun pembakaran terhadap pencuri pengeras suara mushola," kata Kepala Polrestro Bekasi, Kombes Polisi Asep Adi Saputra di Cikarang Ibu kota Kabupaten Bekasi, Senin.
Kompak Jadi Pengedar Sabu, Pasutri di Bekasi Diciduk Polda Metro Jaya
Buntut Insiden Bekasi, Komisi V Minta Percepatan DDT Tak Perlu Tunggu KNKT
AMI Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Ambulans di Dinkes Bekasi ke KPK
Keyword : Kasus Penganiayaan Manusia Bekasi