Senin, 07/08/2017 19:03 WIB
Cikarang - Kepolisian Metro Bekasi, Jawa Barat menangkap para pelaku yang terduga melakukan pengeroyokan dan pembakaran terhadap orang yang dituding pencuri pengeras suara atau "amplifier" mushola berinisial MA.
"Polisi melakukan pengembangan kasus dan menangkap yang terduga melakukan pengeroyokan maupun pembakaran terhadap pencuri pengeras suara mushola," kata Kepala Polrestro Bekasi, Kombes Polisi Asep Adi Saputra di Cikarang Ibu kota Kabupaten Bekasi, Senin.
KPK Ungkap Arahan Ipda Yayat di Proyek Pemkab Bekasi
KPK Geledah Rumah Ipda Yayat, Diduga Punya Belasan Aset Mewah
KPK Geledah Rumah Mewah Anggota Polri Terkait Kasus Bupati Bekasi
Keyword : Kasus Penganiayaan Manusia Bekasi