Senin, 07/08/2017 19:03 WIB
Cikarang - Kepolisian Metro Bekasi, Jawa Barat menangkap para pelaku yang terduga melakukan pengeroyokan dan pembakaran terhadap orang yang dituding pencuri pengeras suara atau "amplifier" mushola berinisial MA.
"Polisi melakukan pengembangan kasus dan menangkap yang terduga melakukan pengeroyokan maupun pembakaran terhadap pencuri pengeras suara mushola," kata Kepala Polrestro Bekasi, Kombes Polisi Asep Adi Saputra di Cikarang Ibu kota Kabupaten Bekasi, Senin.
Remisi Lebaran, Delapan Warga Lapas Bekasi Langsung Bebas
Ratusan Pemudik Tertahan Berjam-jam di Terminal Induk Kota Bekasi
Salah Paham, Pelaku Penganiaya Anggota TNI Hingga Tewas Ditangkap
Keyword : Kasus Penganiayaan Manusia Bekasi