Setnov Tersangka, Pansus Angket KPK Tolak Disebut Melemah

Rabu, 02/08/2017 17:09 WIB

Jakarta - Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak disebut melempem alias melemah setelah Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP.

Anggota Pansus Angket KPK Henry Yosodiningrat mengatakan, Pansus Angket KPK tak berkaitan dengan kasus yang menjerat Ketua Umum Partai Golkar itu.

"Tidak ada hubungannya, Pansus ini juga tidak ada kaitannya dengan Setnov," kata Henry, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (2/8).

Menurutnya, hingga saat ini Pansus Angket KPK masih bekerja dan mengonfirmasi ane jumlah temuan data yang diperoleh.

"Sejumlah temuan, seperti pemerasan yang dilakukan penyidik, penyalahgunaan wewenang oleh penyidik," kata Henry.

Dalam kesempatan itu, Henry mengaku, hingga saat ini Pansus Angket KPK belum memiliki kesepakatan atau kesimpulan terkait sejumlah temuan data tersebut.

"Belum ada kesepakatan kita, rekomendasi kita juga belum ada," tegas politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu.

TERKINI
Ini Lima Negara Asia yang Paling Sering Lolos ke Piala Dunia Keadilan Sosial di Alquran dan Pancasila dari Kebebasan hingga Kesejahtraan Daftar 8 Negara Asia yang Lolos ke Piala Dunia 2026 Inggris Bakal Kirim Drone Pemburu Ranjau ke Selat Hormuz