Jum'at, 21/07/2017 19:41 WIB
Jakarta - Petinggi Fox Indonesia, Andi Zulkarnaen Malarangeng dieksekusi oleh jaksa eksekutor KPK ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Adik Andi Mallarangeng ini akan menjalani hukuman di hotel "prodeo" Sukamiskin lantaran kasus korupsi Pembangunan Pusat Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang yang menjeratnya sudah berkekuatan hukum tetap.
"Hari ini Andi Zulkarnaen Malarangeng dieksekusi ke Lapas Sukamiskin," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (21/7/2017).
KPK Cecar PNS Setjen DPR Soal Aliran Uang Korupsi Rumah Dinas
SYL Pakai Uang Kementan Rp 360 Juta Beli Sapi Kurban
KPK Periksa Dirut PT Taspen Terkait Korupsi Investasi Fiktif
Keyword : Kasus Hambalang Choel Mallarangeng KPK