Jum'at, 21/07/2017 17:56 WIB
Jakarta - Jaksa Agung, Prasetyo menyatakan heran dengan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang menguatkan vonis bebas Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur, La Nyala Mattalitti. Kasus yang menimpa La Nyalla itu terkait dengan perkara dana hibah organisasi itu.
Prasetyo juga mempertanyakan saat adanya pengajuan kasasi melalui pengadilan negeri yang memvonis bebas, tapi sama sekali tidak dilanjutkan. "Memutus perkaranya konon lama sekali, tidak dilanjutkan ini. Entah tidak tahu ada apa-apanya," katanya.
Istana Bantah Haji Isam Jadi Koordinator Penanganan Karhutla Kalimantan
KOSMAK Desak Jampidsus Terbitkan Sprindik Baru di Dua Kasus Ini
Sejumlah Menteri Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Wilayah Terdampak Gempa NTT
Keyword : La Nyala Mattalitti Jaksa Agung Prasetyo