Kamis, 20/07/2017 07:26 WIB
Jakarta – Pemblokiran Telegram oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo menjadi bukti pemerintah terus memburu jaringan terorisme di dunia maya. Apalagi media sosial (medsos) apapun jenisnya di Indonesia kerap kali digandrungi, sehingga rentan disusupi oleh muatan radikalisme dan terorisme.
Lalu, pada dasarnya medsos jenis apa sih yang disukai oleh teroris untuk menjaring bibit-bibit baru?
Menurut Satgas Siber Crime Kepolisian Republik Indonesia (Polri) AKBP Susatyo Purnomo, kelompok teroris cenderung lebih menyukai medsos yang sifatnya privat (pribadi, red), dan memiliki tingkat keamanan tinggi atau terenkripsi. Karena itu, teroris jarang menggunakan medsos seperti Facebook, Twitter, atau Path. Karena dianggap terlalu ramai.
“Mereka suka pakai WhatsApp dan SMS. Tapi selalu dimonitor oleh Polri dan Densus. Yang paling sering ya Telegram. Buktinya kita minta data tidak dikasih,” kata Susatyo di sela-sela Diskusi Nasional bertajuk ‘Peran Perempuan dalam Pertahanan dan Keamanan’, di Jakarta, Rabu (19/7).
Komisi III DPR: Revisi UU Polri Harus Perkuat Penanganan Kejahatan Siber
Komisi III: RUU Polri Harus Perjelas Makna Polisi sebagai Alat Negara
Komisi III Dorong Reformasi Polri Menyeluruh dari Rekrutmen hingga Karier
Sebelumnya, Jumat (14/7) lalu Kominfo memblokir Telegram karena ditemukan 17 ribu halaman yang berisi propaganda radikalisme, terorisme, ajaran merakit bom, ujaran kebencian, dan berbagai hal yang tidak sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.