Kamis, 20/07/2017 00:15 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (Setnov) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.
Menanggapi hal itu, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengatakan, semua mekanisme UU harus dilaksanakan, baik yang berlangsung di KPK maupun dampaknya di DPR.
Gus Muhaimin Terharu Melihat Pelayanan Haji 2026
Menko PM Sebut Koperasi Desa Instrumen Penting Berdayakan Masyarakat Desa
Menko PM Dorong UMKM dan Ekraf Jadi Kunci Tekan Kemiskinan Ekstrem