Kamis, 20/07/2017 00:15 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (Setnov) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.
Menanggapi hal itu, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengatakan, semua mekanisme UU harus dilaksanakan, baik yang berlangsung di KPK maupun dampaknya di DPR.
Cak Imin Buka Suara soal Ketum PBNU: NU Harus Mandiri, Jangan Bergantung
Menko PM Apresiasi Baznas Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Entaskan Kemiskin
PKB Luncurkan 10.000 MCK untuk Pesantren se-Indonesia