Kamis, 20/07/2017 00:15 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (Setnov) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.
Menanggapi hal itu, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengatakan, semua mekanisme UU harus dilaksanakan, baik yang berlangsung di KPK maupun dampaknya di DPR.
Menko PM Beberkan Peran Strategis Koperasi dalam Pemberdayaan Masyarakat
Menko PM Pastikan BPJS Kesehatan Dinikmati Masyarakat Tanpa Diskriminasi
Cak Imin: Jujur Ini Periode PBNU Paling Gagal