Kamis, 20/07/2017 00:15 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (Setnov) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.
Menanggapi hal itu, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengatakan, semua mekanisme UU harus dilaksanakan, baik yang berlangsung di KPK maupun dampaknya di DPR.
Cak Imin: PKB buka pintu koalisi untuk Pilkada 2024
Pesan Prabowo kepada Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar
Prabowo penasaran dengan Ilmunya Cak Imin