BI Kembali Dorong Pembahasan Redenominasi Rupiah
Selasa, 18/07/2017 16:20 WIB
Jakarta - Bank Indonesia berharap Rancangan Undang Undang (RUU) Redenominasi rupiah, bisa masuk dalam usulan perubahan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2017 oleh Dewan Perwalilan Rakyat (DPR).
Hal itu disampaikan Gubernur BI,
Agus Martowardojo menyusul hasil Kelompok Diskusi Terbatas dengan Komisi XI DPR pada Senin malam. Hasil dari pertemuan itu menyimpulkan, persetujuan anggota dewan terkait dimulainya pembahasan redenominasi pada tahun ini.
"Kami sekarang akan menindaklanjuti untuk bertemu dengan Presiden, Menkumham, dan Menteri Keuangan, untuk mengupayakan agar pemerintah setuju mengajukan RUU ini ke DPR," ujar Agus.
Sebelumnya, saat peluncuran uang rupiah tahun emisi 2016 pada akhir Desember 2016, Agus juga pernah meminta langsung kepada Presiden Joko Widodo agar merestui pembahasan
Redenominasi Rupiah di Prolegnas 2017.
Agus berharap RUU Redenominasi dapat masuk usulan perubahan Prolegnas pada semester II 2017 Setelah masuk Prolegnas 2017. Dan dia berharap RUU Perubahan Harga Rupiah dapat disahkan menjadi UU pada satu kali masa sidang di 2017.
"Tapi tetap sementara ini kita harus lihat dulu bagaimana beban pekerjaan di DPR dalam hubungan pembahasan dengan pemerintah," kata Agus.
Redenominasi rupiah merupakan penyederhanaan pecahan mata uang rupiah menjadi pecahan yang lebih sedikit, tanpa mengurangi nilainya. Misalnya, Rp13.000, setelah diredenominasi akan menjadi Rp13. Namun redenominasi juga akan diiringi dengan penyederhanaan jumlah digit pada harga barang dan jasa, sehingga tidak menekan daya beli masyarakat. Ant
TERKINI
Kebiasaan Buruk yang Bisa Menyebabkan Paru-paru Basah
Bolehkah Meminta Kematian Saat Ditimpa Ujian Berat?
Ini Hukum Pamer Kekayaan atau Flexing dalam Islam
Inilah Ciri-Ciri Mukmin Sejati Menjelang Kematian