Ketua Pansus Angket KPK Tinggalkan Rapat dengan Mahfud MD, Ada Apa?

Selasa, 18/07/2017 15:39 WIB

Jakarta - Ketua Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agun Gunandjar meninggalkan rapat dengar pendapat umum dengan Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD.

Ada pun alasannya, Agun akan menghadiri rapat dengan DPP Partai Golkar. Atas dasar itu, Agun meminta izin untuk meninggalkan rapat lebih awal.

"Sekali dengan permohonan maaf Pak Mahfud, saya mohon izin saya harus mengikuti rapat dengan yang lain. Saya ada undangan rapat dengan DPP, dimana kehadiran saya sangat dibutuhkan," kata Agun, sebelum meninggalkan ruangan rapat Pansus Angket KPK, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/7).

Namun, sebelum meninggalkan ruangan rapat Pansus Angket KPK, Agun sempat memberikan pandangan untuk menanggapi apa yang disampaikan oleh Mahfud MD.

Dalam kesempatan itu, Agun menyampaikan sejalan dengan pandangan yang dipaparkan Mahfud bahwa hukum itu tidak sejalan dengan statis.

"Perbedaan itu bukan sebagai persoalan, karena tentunya memiliki memiliki landasan teori masing-masing, kami yakin masih ada titik temu yang bisa dipertemukan," kata Agun yang juga disebut-sebut menerima aliran dana kasus dugaan korupsi e-KTP.

TERKINI
Ngenes! 5 Pemain Bintang Ini Belum Pernah Juara Piala Dunia Rutin Bersepeda Bisa Kurangi Risiko Kanker dan Stroke, Benarkah? Hari Sepeda Sedunia Setiap 3 Juni, Ini Sejarah hingga Tujuannya Ini Asal Usul Penamaan Kota Bogor yang Jarang Diketahui