Minggu, 16/07/2017 23:39 WIB
Jakarta - Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pemerintah menutup Telegram karena aplikasi tersebut dianggap dapat dimanfaatkan sebagai jalur komunikasi untuk hal-hal yang berkaitan dengan terorisme.
"Pemerintah kan sudah mengamati lama dan kita, negara ini mementingkan keamanan negara, keamanan masyarakat, oleh sebab itu keputusan itu dilakukan," kata Presiden kepada wartawan seusai memberikan kuliah umum pada pendidikan Akademi Bela Negara Partai Nasdem di Jakarta, Minggu siang, 16 Juli 2017.
Jokowi Beri Penghargaan kepada Menantunya
Pimpinan DPR Sampaikan Apresiasi Warga Gorontalo Terhadap Program Bantuan Presiden
Jokowi soal Putusan Gugatan Pilpres 2024: Itu Wilayahnya MK
"Tidak (pemblokiran media sosial lainnya). Tidak," ucap Presiden dengan tegas.
Presiden juga menjelaskan masih banyak aplikasi lain yang masih dapat digunakan masyarakat untuk berkomunikasi. "Kita lihat masih banyak aplikasi-aplikasi yang lain yang bisa digunakan," ucap Presiden.