Minggu, 16/07/2017 18:07 WIB
Pekanbaru - Dua orang warga negara asal Jerman di deportasi dari Indonesia melalui Imigrasi Kelas I Pekanbaru. Pasalnya, mereka tinggal melebihi masa izin tinggal di Indonesia selama beberapa bulan.
"Sudah diberangkatkan ke Jakarta ke Jerman hari ini juga. Keduanya tak bisa kembali ke Indonesia lagi karena dicekal," kata Kepala Imigrasi Pekanbaru, Pria Wibawa di Pekanbaru, Minggu.
Kanselir Jerman Usulkan Status Khusus untuk Ukraina di Uni Eropa
Kanselir Jerman Desak Perombakan Anggaran Uni Eropa demi Pertahanan
Jerman Munculkan Kembali Wacana Beli Rudal Tomahawk dari AS
Keyword : Kebijakan Imigrasi Jerman Pekanbaru