Minggu, 16/07/2017 18:07 WIB
Pekanbaru - Dua orang warga negara asal Jerman di deportasi dari Indonesia melalui Imigrasi Kelas I Pekanbaru. Pasalnya, mereka tinggal melebihi masa izin tinggal di Indonesia selama beberapa bulan.
"Sudah diberangkatkan ke Jakarta ke Jerman hari ini juga. Keduanya tak bisa kembali ke Indonesia lagi karena dicekal," kata Kepala Imigrasi Pekanbaru, Pria Wibawa di Pekanbaru, Minggu.
Bayern Munich Resmi Perpanjang Kontrak Konrad Laimer
Industri Manufaktur Kehilangan 177 Ribu Pekerjaan Sepanjang 2025
Klopp Siap Latih Timnas Jerman usai Kepergian Nagelsmann
Keyword : Kebijakan Imigrasi Jerman Pekanbaru