Minggu, 16/07/2017 18:07 WIB
Pekanbaru - Dua orang warga negara asal Jerman di deportasi dari Indonesia melalui Imigrasi Kelas I Pekanbaru. Pasalnya, mereka tinggal melebihi masa izin tinggal di Indonesia selama beberapa bulan.
"Sudah diberangkatkan ke Jakarta ke Jerman hari ini juga. Keduanya tak bisa kembali ke Indonesia lagi karena dicekal," kata Kepala Imigrasi Pekanbaru, Pria Wibawa di Pekanbaru, Minggu.
Kroos Kembali ke Timnas, Jerman Tekuk Prancis 2-0
Polri Buru Dua Buronan Perdagangan Orang dengan Modus Magang di Jerman
Lima Orang Jadi Tersangka Kasus Dugaan TPPO Modus Kerja di Jerman
Keyword : Kebijakan Imigrasi Jerman Pekanbaru