Minggu, 16/07/2017 14:06 WIB
Jakarta - Pemerintah ternyata sudah lama mengawasi layanan Telegram versi web. Konten itu dianggap dikaitkan terorisme, dan itulah yang menjadi alasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan memblokir layanan aplikasi pesan instan tersebut.
"Pemerintah sudah mengamati lama. Dan negara mementingkan keamanan masyarakat," kata Jokowi saat menghadiri acara partai Nasional Demokrat, Jakarta, Minggu (16/7).
JK Laporkan Rismon Terkait Tudingan Ijazah Jokowi
Kesiapsiagaan TNI Respons Wajar Hadapi Eskalasi Konflik Global
Rusia Dituding Ingin Alihkan WhatsApp ke Platform dalam Negeri