Blokir Telegram, Ini Pernyataan Tegas Jokowi

Minggu, 16/07/2017 14:06 WIB

Jakarta - Pemerintah ternyata sudah lama mengawasi layanan Telegram versi web. Konten itu dianggap dikaitkan terorisme, dan itulah yang menjadi alasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan memblokir layanan aplikasi pesan instan tersebut.

"Pemerintah sudah mengamati lama. Dan negara mementingkan keamanan masyarakat," kata Jokowi saat menghadiri acara partai Nasional Demokrat, Jakarta, Minggu (16/7).

Jokowi mengatakan, banyak konten terorisme di aplikasi Telegram. "Ada ribuan (konten) dikategorikan akan mengganggu keamanan negeri dan masyarakat," ujar  Jokowi.

Dikatakan Jokowi, dengan keputusan itu maka meminta masyarakat tak perlu cemas dengan pemblokiran Telegram. Katanya lagi, masih banyak aplikasi lain yang dapat menggantikan fungsi Telegram.

Sejak pekan lalu, Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir layanan Telegram. Konten itu dipastikan radikal dan itulah yang menjadi alasan menutupnya. Namun untuk telegram versi mobile  masih bisa digunakan dengan bebas.

Keyword : Telegram Jokowi

TERKINI
Terus Digempur, Beberapa Warga Gaza Terluka Akibat Serangan Drone Israel Stok Obat Habis, Sektor Kesehatan Palestina Berada di Ambang Kehancuran Pemprov Jabar Tegaskan Menjaga Aset Negara drai Ancaman Gugatan PLK KPK: Silmy Karim Terima Jatah Rp100 Juta per Minggu Terkait Izin WNA