Minggu, 16/07/2017 14:06 WIB
Jakarta - Pemerintah ternyata sudah lama mengawasi layanan Telegram versi web. Konten itu dianggap dikaitkan terorisme, dan itulah yang menjadi alasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan memblokir layanan aplikasi pesan instan tersebut.
"Pemerintah sudah mengamati lama. Dan negara mementingkan keamanan masyarakat," kata Jokowi saat menghadiri acara partai Nasional Demokrat, Jakarta, Minggu (16/7).
Soft Deklarasi Kesiapan Kubu Jokowi Berpisah dengan Prabowo di Pilpres 2029
Budi Arie Bicara Pemilu Dipercepat, Begini Respon Ketua DPR
Pasbata Soroti Wacana Prabowo Tak Sampai 2029: Apa Dasarnya?