Minggu, 16/07/2017 14:06 WIB
Jakarta - Pemerintah ternyata sudah lama mengawasi layanan Telegram versi web. Konten itu dianggap dikaitkan terorisme, dan itulah yang menjadi alasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan memblokir layanan aplikasi pesan instan tersebut.
"Pemerintah sudah mengamati lama. Dan negara mementingkan keamanan masyarakat," kata Jokowi saat menghadiri acara partai Nasional Demokrat, Jakarta, Minggu (16/7).
Jokowi Kemungkinan Pindah dari PDIP, Relawan: Tunggu Saja
May Day 2024, Jokowi: Kita Teruskan Semangat Juang Buruh
Presiden Jokowi down saat Gol Timnas dianulir wasit