Jum'at, 14/07/2017 01:04 WIB
Jakarta - Setelah gagal menempuh jalur musyawarah mufakat, lima opsi atau paket yang ditawarkan dalam Pansus RUU Pemilu resmi dibawa ke paripurna DPR. Satu dari lima paket yang ditawarkan akan divoting di Paripurna DPR, Kamis (20/7).
Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy mengatakan, DPR dan pemerintah sepakat untuk membawa lima paket dalam RUU Pemilu tersebut ke paripurna.
Sekjen Demokrat Respon RUU Pemilu: Waktu Masih Panjang
Ketua DPR: RUU Pemilu Masih Dibicarakan Ketua-ketua Parpol
Rapat dengan BKD Batal, Pembahasan RUU Pemilu Tertunda
Keyword : RUU Pemilu Paket RUU Pemilu Pemilu 2019