Jum'at, 14/07/2017 01:04 WIB
Jakarta - Setelah gagal menempuh jalur musyawarah mufakat, lima opsi atau paket yang ditawarkan dalam Pansus RUU Pemilu resmi dibawa ke paripurna DPR. Satu dari lima paket yang ditawarkan akan divoting di Paripurna DPR, Kamis (20/7).
Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy mengatakan, DPR dan pemerintah sepakat untuk membawa lima paket dalam RUU Pemilu tersebut ke paripurna.
Dukungan Parpol Penting untuk Implementasi Putusan MK soal Kuota Perempuan
Legislator Golkar: RUU Pemilu Tetap Harus Jadi Inisiatif DPR
NasDem Minta Ambang Batas Parlemen Naik Hingga Daerah di Pemilu 2029
Keyword : RUU Pemilu Paket RUU Pemilu Pemilu 2019