Jum'at, 14/07/2017 01:04 WIB
Jakarta - Setelah gagal menempuh jalur musyawarah mufakat, lima opsi atau paket yang ditawarkan dalam Pansus RUU Pemilu resmi dibawa ke paripurna DPR. Satu dari lima paket yang ditawarkan akan divoting di Paripurna DPR, Kamis (20/7).
Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy mengatakan, DPR dan pemerintah sepakat untuk membawa lima paket dalam RUU Pemilu tersebut ke paripurna.
DPR Bakal Serap Aspirasi Parpol Non-Parlemen dan Ormas Terkait RUU Pemilu
Komisi II Buka Ruang Partisipasi Publik dalam Penyusunan RUU Pemilu
Dukungan Parpol Penting untuk Implementasi Putusan MK soal Kuota Perempuan
Keyword : RUU Pemilu Paket RUU Pemilu Pemilu 2019