Ini 5 Paket RUU Pemilu Dibahas dengan Pemerintah
Kamis, 13/07/2017 15:59 WIB
Jakarta - Pansus RUU Pemilu menyepakati lima opsi paket yang akan dibahas dengan pemerintah. Hal itu dalam rangka untuk menyudahi lima isu krusial yang tidak menemukan titik temu antara DPR dan pemerintah.
Kelima paket itu adalah sebagai berikut, Paket pertama dengan
Presidential Threshold 20-25 persen, Parliamentary Threshold (PT) 4 persen, sistem pemilu terbuka, sebaran kursi dapil 3-10, dan metode konversi suara saint lague murni.
Paket kedua, isinya presidential threshold 0 persen, PT 4 persen, sistem pemilu terbuka, sebaran 3-10 kursi perdapil, metode kuota hare.
Paket ketiga, presidential threshold 10-15 persen, PT 4 persen, sistem pemilu terbuka; sebaran kursi 3-10, metode kuota hare.
Paket keempat, presidential threshold 10-15 persen, PT 5 persen, sistem pemilu terbuka, sebaran kursi 3-8, metode saint lague murni.
Paket Kelima, presidential threshold 20-25 persen, PT 3,5 persen, sistem pemilu terbuka, sebaran kursi 3-10, metode kuota hare.
Ketua
Pansus RUU Pemilu Lukman Edy mengatakan, lima paket tersebut menjadi alternatif yang akan dipilih untuk disepakati bersama pemerintah. Menurutnya, apapun hasilnya akan dibawa ke rapat paripurna DPR 20 Juli mendatang untuk diputuskan.
"Jika pemerintah tidak dapat menyepakati salah satu opsi, maka kelima opsi tersebut akan dibawa ke rapat paripurna, untuk diambil keputusan berdasarkan suara terbanyak," kata Lukman, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (13/7).
TERKINI
7 Jenis Pakaian yang Dilarang dan Tidak Sah untuk Salat
Silsilah Cucu Nabi Muhammad SAW dari Fatimah Az-Zahra
Urutan Bulan Hijriah dan Peristiwa Bersejarah di dalamnya
5 Fakta Tersembunyi Masjid Quba yang Jarang Diketahui