Kamis, 13/07/2017 15:13 WIB
Jakarta - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) masih belum mengirim anggotanya ke Pansus Hak Angket Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK). Alasannya, di internal PKB masih mengalami pro dan kontra.
Demikian disampaikan Ketua Fraksi PKB Ida Fauziah, ketika dihubungi Jurnas.com, Jakarta, Kamis (13/7). Menurutnya, partai pimpinan Muhaimin Iskandar itu masih mendalami pro dan kontra tersebut.
PKB dan PPP sepakat Koalisi di Pilkada 2024
Tanggapan Anies soal Nasdem dan PKB dukung Prabowo
Prabowo penasaran dengan Ilmunya Cak Imin
Keyword : Angket KPK Pansus Angket KPK PKB