KPK Tuding, Pansus Angket Bermanuver
Rabu, 12/07/2017 18:33 WIB
Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif tak menampik jika Panitia Khusus Hak Angket DPR sedang bermanuver terhadap lembaganya. Bahkan, Pansus Hak Angket seperti ingin membenturkan kembali pihaknya dengan Polri, bahkan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Demikian disampaikan Laode di Jakarta, Rabu (12/7/2017). Laode menilai hal itu dari berbagai tudingan yang dilontarkan sejumlah anggota Pansus Hak Angket terhadap lembaganya.
"Pansus angket ini kelihatan ada ingin diadu-adu lagi nih
KPK dan Polisi. Bahkan dalam komentar-komentar semalam (yang muncul dalam diskusi di stasiun telivisi nasional) ingin diadu juga dengan presiden. Ada yang ngomong
KPK tidak takut dengan presiden," ungkap Laode.
Laode menduga Pansus Hak Angket mempunyai maksud terselubung dengan kerap menyeret institusi Polri dengan pihaknya. "Kelihatannya ingin mengadu
KPK dengan pemerintah, mengadu dengan Polri, dengan Kejaksaan," terang dia.
Padahal, kata Laode, hubungan
KPK dengan Polri saat ini berada pada posisi yang sangat baik. Bahkan kedua lembaga bersama-sama menjalankan tugasnya sebagai lembaga penegak hukum, terutama dalam memberantas korupsi.
Salah satu bentuk kerja sama
KPK dengan Polri yakni terkait penanganan sejumlah kasus yang dilakukan bersama. Selain itu, kata Laode, pihaknya dengan Polri serta Kejaksaan juga saling berkoordinasi tentang penanganan kasus melalui penerapan sistem online.
"Kita menikmati hubungan yang baik dengan Polri," imbuh dia.
Lebih lanjut dikatakan Laode, pihaknya siap memberikan klarifikasi atas segala tuduhan miring yang tak berdasar. "Kami akan memberikan klarifikasi ke setiap tuduhan. Selama itu tidak benar. Bila ada kebenaran di dalamnya, itu akan menjadi instrospeksi," tandas Laode.
Anggota Pansus Hak Angket Mukhamad Misbakhun sebelumnya sempat berkomentar miring menyinggun
KPK dan Polri. Komentar miring itu mengemuka setelah Misbakun menyatakan ada 17 penyidik
KPK yang berasal dari instansi Polri melanggar prosedur pengangkatan.
Pelanggaran itu diklaim lantaran ada intervensi pimpinan
KPK kepada Kapolri untuk menunda proses pensiunnya 17 penyidik tersebut.
Tak hanya itu, Pansus Hak Angket
KPK juga `menyeret` Korps Bhayangkara untuk melakukan upaya jemput paksa terhadap politikus Partai Hanura Miryam S Haryani agar dihadirkan dalam rapat pansus. Akan tetapi permintaan itu tak digubris Polri.
TERKINI
Prabowo Ingatkan Dapur MBG Tak Boleh jadi Sarana Memperkaya Oknum
Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK
DPR RI Siap Bahas Revisi UU Pemilu
Komisi XI dan Pemerintah Sepakat RUU P2SK Siap Dibawa ke Paripurna