Selasa, 11/07/2017 17:16 WIB
Jakarta - Usulan pemerintah terkait presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden dinilai sudah tidak relevan pada pelaksanaan Pemilu serentak 2019 nanti.
Demikian disampaikan Pakar Politik dari LIPI. Siti Zuhro, dalam diskusi bertajuk "Ending RUU Pemilu", di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (11/7).
Komisi I DPR: Pemerintah Perlu Dialog Multilateral Redam Konflik di Timur Tengah
Gibran: Pak Prabowo sudah merangkul semuanya
Syarief Hasan: Kedaulatan Terancam, Perlu Langkah Lebih Keras Hadapi Separatis Papua