Pansus Angket KPK: Semua yang Terlibat e-KTP Harus Ditindak

Selasa, 11/07/2017 16:09 WIB

Jakarta - Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendesak KPK tegas dalam menindak kasus dugaan korupsi yang disebut menyeret sejumlah anggota DPR.

Wakil Ketua Pansus Angket KPK Tengku Taufiqulhadi mengatakan, lembaga ad hoc tersebut harus segera menindak sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam kasus yang korupsi yang merugikan keuangan negara senilai Rp 2,3 triliun itu.

"Saya minta KPK ambil sikap tegas dalam kasus e-KTP. Semua yang terkait e-KTP, siapapun harus ditindak, supaya tidak dikait-kaitkan dengan Pansus," kata Taufiqulhadi, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (11/7).

Hal itu menanggapi pemeriksaan Ketua Pansus Angket Agun Gunandjar Sudarsa oleh KPK terkait dugaan kasus korupsi e-KTP.

Ia menegaskan, pemeriksaan Agun tidak mempengaruhi tugas Pansus Angket KPK. Menurutnya, meski Agun ditangkap, Pansus Angket KPK akan tetap jalan.

"Ditangkap juga anggota Pansus tetap jalan. Pimpinan itu kan kolektif kolegial," tegas politikus Partai NasDem itu.

TERKINI
Lima Air Rebusan yang Ampuh Hancurkan Lemak Perut Ini Hobi yang Sangat Dilarang dalam Agama Islam, Apa Saja? Tiga Gunung Paling Angker di Jawa, Tidak Cocok untuk Anda yang Penakut Alasan 19 April Ditetapkan Sebagai Hari Hansip Nasional, Ini Sejarahnya