Lho... Koruptor Bakal jadi Saksi Pansus Angket KPK

Jum'at, 07/07/2017 12:05 WIB

Jakarta - Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana akan mengundang sejumlah narapidana korupsi yang mendekam di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan, sejumlah koruptor yang dimintai keterangan menyatakan siap untuk dikonfrontasi dalam forum Pansus Angket KPK.

"(Koruptor) mereka siap dikonfrontasi suatau saat, apabila memang Pansus mengundang mereka untuk dihadirkan sebagai saksi di dalam proses penyelidikan Hak Angket KPK," kata Agun, usai menemui sejumlah koruptor, di Lapas Sukamiskin, Bandung, Kamis (6/7).

Hal itu, kata Agun, sebagai bentuk pertanggungjawaban sejumlah narapidana korupsi atas informasi yang disampaikan kepada Pansus Angket KPK terkait dugaan pelanggaran lembaga ad hoc tersebut.

Meski demikian, Agun enggan mengungkap sejumlah koruptor yang dimintai informasi tersebut. "Saya tidak bisa sebutkan nama, ngga boleh dong. Itukan forumnya ada saatnya," tegas politikus Partai Golkar itu.

Sebelumnya, Agun menyampaikan, Pansus Angket KPK mendapat banyak informasi dari sejumlah narapidana korupsi terkait pelanggaran yang dilakukan oleh KPK.

"(Koruptor) mereka mengatakan ada sejumlah hal yang menyatakan bahwa terjadi kesewenang-wenangan, ancaman, intimidasi, pelanggaran-pelanggaran hak asasi," kata Agun.

TERKINI
Atasi Backlog, Bank Tanah Gandeng Kemen PUPR Tahun Buku 2023, BSI Bakal Tebar Dividen Rp855 Miliar DPR Layangkan Teguran Keras ke Garuda Indonesia Panja Pastikan Revisi UU Penyiaran Tak Bungkam Kebebasan Pers