Jum'at, 07/07/2017 12:05 WIB
Jakarta - Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana akan mengundang sejumlah narapidana korupsi yang mendekam di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan, sejumlah koruptor yang dimintai keterangan menyatakan siap untuk dikonfrontasi dalam forum Pansus Angket KPK.
Sebanyak 240 Narapidana Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Lebaran
Sebanyak 208 Warga Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri
Sebanyak 208 Narapidana Lapas Sukamiskin Diusulkan Dapat Remisi
Keyword : Pansus Angket KPK Agun Gunanjar Lapas Sukamiskin