Jum'at, 07/07/2017 11:43 WIB
Jakarta - Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemui dan meminta keterangan dari sejumlah koruptor, di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/7). Apa hasilnya?
Ketua Pansus Hak Angket KPK, Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan, dari hasil pertemuan tersebut, Pansus Angket KPK mendapat banyak informasi dari sejumlah narapidana korupsi terkait pelanggaran yang dilakukan oleh KPK.
Sebanyak 240 Narapidana Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Lebaran
Sebanyak 208 Warga Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri
Sebanyak 208 Narapidana Lapas Sukamiskin Diusulkan Dapat Remisi
Keyword : Pansus Angket KPK Agun Gunanjar Lapas Sukamiskin