Rabu, 05/07/2017 20:04 WIB
Jakarta - DPR akan mengirim surat kepada Presiden Jokowi terkait pembahasan RUU Pemilu yang masih mengalami kebuntuan. Dimana, usulan pemerintah soal presidential threshold sebesar 20 persen menjadi pembahasan yang paling krusial.
Menanggapi hal itu, Ketua MPR Zulkifli Hasan menyayangkan sikap pimpinan DPR yang tidak bisa menyelesaikan RUU Pemilu tanpa harus konsultasi dengan Presiden Jokowi.
Komisi V DPR Dorong Pengawasan Ketat Pembangunan Sekolah Rakyat
Iran Bersihkan 50 Akses Terowongan Setelah Serangan AS-Israel
Menlu: Iran dan AS Masih Saling Kirim Pesan