Rabu, 05/07/2017 20:04 WIB
Jakarta - DPR akan mengirim surat kepada Presiden Jokowi terkait pembahasan RUU Pemilu yang masih mengalami kebuntuan. Dimana, usulan pemerintah soal presidential threshold sebesar 20 persen menjadi pembahasan yang paling krusial.
Menanggapi hal itu, Ketua MPR Zulkifli Hasan menyayangkan sikap pimpinan DPR yang tidak bisa menyelesaikan RUU Pemilu tanpa harus konsultasi dengan Presiden Jokowi.
Baleg DPR Kaji Usulan Dana Otsus Aceh 2,5 Persen dari DAU
Sekjen Demokrat Respon RUU Pemilu: Waktu Masih Panjang
Ketua DPR: RUU Pemilu Masih Dibicarakan Ketua-ketua Parpol