Jerman Segera Legalkan Pernikahan Sesama Jenis

Jum'at, 30/06/2017 17:18 WIB

Jakarta - Partai-partai sayap kiri Jerman akhirnya memberikan dukungan penuh perubahan kode hukum pemberlakuan pernikahan sesama jenis. Dan kemudian diikuti oleh kebijakan pemerintah Jerman melegalkan ketentuan itu.

Di Jerman, seorang lesbian dan gay telah diizinkan menjadi pekerja sipil sejak 2001 lalu. "Saya akan menyarankan semua kantor registrasi di negara ini (Jerman) untuk meningkatkan jumlah staf," tutur politisi Renate Kuenast.

Sementara itu, sebenarnya kanselir Jerman, Angela Merkel tetap menolak pernikahan sesama jenis. Namun karena menjadi keputusan politik, dia berharap bisa membawa perubahan sosial yang positif. Merkel tetap menyatakan, pernikahan hanya boleh antara pria dan wanita.

Dengan keputusan politik itu, maka tak ayal para kelompok gay dan lesbian bersorak menyambut pemberlakuan itu. Bagi mereka, kebijakan itu sebagai satu pengakuan negara.

Undang-undang pernikahan yang baru ini mungkin mulai berlaku sebelum akhir 2017. "Ini adalah pengakuan yang nyata, sungguh menghangatkan hati," kata seorang insinyur Prancis Christophe Tetu (46), yang tinggal di Berlin bersama pasangannya Timo Strobel (51).

Dikatakan Timo lagi dilansir AFP, mereka akan mengadakan pesta dan mengunakan hak baru. "Hak baru kami untuk melindungi hubungan kami," ujarnya.

 

TERKINI
Kemdikdasmen Dorong Pemberdayaan Perempuan Tingkatkan Literasi Nasional Cara Daftar Penjaringan Data Guru Belum Bersertifikat Pendidik 2026 TKA SD Hari Kedua di Bantul Lancar, Diikuti 12.663 Peserta Kemdikdasmen Resmikan Revitalisasi Satuan Pendidikan se-Provinsi Sultra