Jum'at, 30/06/2017 17:18 WIB
Jakarta - Partai-partai sayap kiri Jerman akhirnya memberikan dukungan penuh perubahan kode hukum pemberlakuan pernikahan sesama jenis. Dan kemudian diikuti oleh kebijakan pemerintah Jerman melegalkan ketentuan itu.
Di Jerman, seorang lesbian dan gay telah diizinkan menjadi pekerja sipil sejak 2001 lalu. "Saya akan menyarankan semua kantor registrasi di negara ini (Jerman) untuk meningkatkan jumlah staf," tutur politisi Renate Kuenast.
Sementara itu, sebenarnya kanselir Jerman, Angela Merkel tetap menolak pernikahan sesama jenis. Namun karena menjadi keputusan politik, dia berharap bisa membawa perubahan sosial yang positif. Merkel tetap menyatakan, pernikahan hanya boleh antara pria dan wanita.
Dengan keputusan politik itu, maka tak ayal para kelompok gay dan lesbian bersorak menyambut pemberlakuan itu. Bagi mereka, kebijakan itu sebagai satu pengakuan negara.
Jerman Suntik Dana Tambahan Rp404 Miliar untuk Krisis Sudan
Jerman Kucurkan Subsidi BBM Rp32 Triliun selama Perang Iran
Kebobolan Tiga Gol, Wirtz: Jerman Punya Skema Bertahan yang Baik
Undang-undang pernikahan yang baru ini mungkin mulai berlaku sebelum akhir 2017. "Ini adalah pengakuan yang nyata, sungguh menghangatkan hati," kata seorang insinyur Prancis Christophe Tetu (46), yang tinggal di Berlin bersama pasangannya Timo Strobel (51).
Dikatakan Timo lagi dilansir AFP, mereka akan mengadakan pesta dan mengunakan hak baru. "Hak baru kami untuk melindungi hubungan kami," ujarnya.
Keyword : Nikah Sesama Jenis Jerman Angela Merkel