Jum'at, 30/06/2017 15:29 WIB
Bengkulu - Untuk mendapatkan uang, cara yang dilakukan kelompok masyarakat Desa Tanjung Heran ini malahan merusak keaslian bunga Rafflesia Arnoldi. Pasalnya, mereka memindahkan dari habitatnya dan kemudian diletakkan di pinggir jalan raya untuk dipertontonkan.
Tak ayal, petugas kehutanan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu-Lampung langsung menyita bunga bangka yang berasal dari hutan Cagar Alam Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu.
"Petugas menyita satu bunga langka dilindungi Rafflesia arnoldii dari masyarakat yang memindahkan bunga itu dari habitatnya," kata Kepala BKSDA Bengkulu-Lampung, Abu Bakar.
Dikatakannya, bunga bangkai itu dipotong dari habitatnya, dipindahkan dan oleh masyarakat dipasangi pengumuman di spanduk berisi informasi bunga rafflesia mekar. "Dipindah ke pinggir jalan untuk dipamerkan ke pengunjung dan mereka mendapat sejumlah uang," kata Abu.
Mitos Bunga Bangkai, dari Pemakan Manusia hingga Penyimpan Batu Mustika
Ada Bunga Bangkai Mendadak Mekar di Kebun Raya Cibodas, Ini Penjelasannya
Bunga Rafflesia Terbesar di Dunia Bakal Mekar Pekan Depan
Tindakan itu, kata Abu, bertentangan dengan semangat konservasi atau pelestarian, bahkan cenderung merusak. "Akan diberikan peringatan dan penjelasan terlebih dahulu, kalau masih berlanjut akan diproses hukum," ucapnya.
Menurut Abu, bunga langka tersebut merupakan flora dilindungi sesuai Undang-Undang nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. (Ant)
Keyword : Bunga Bangkai Raflesia Arnoldi