DPR Bermanuver, KPK Janji Bongkar Kasus e-KTP dan BLBI

Jum'at, 30/06/2017 10:04 WIB

Jakarta - Meski DPR bermanuver melalui Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga ad hoc itu memastikan terus menggarap sejumlah kasus besar yang sudah berjalan.

Juru Bicara KPK, Febri Diasnyah mengatakan, penyidik KPK akan membongkar kasus besar, seperti e-KTP dan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuidat Bank Indonesia (BLBI).

"KPK tetap akan bekerja menangani sejumlah kasus besar yang berjalan saat ini, seperti e-KTP dan SKL BLBI," kata Febri, melalui pesan singkatnya, Jakarta, Kamis (29/6).

Untuk itu, kata Febri, KPK tidak pernah khawatir dengan wacana Pansus Hak Angket KPK yang meminta untuk melakukan audit investigasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Tidak ada yang perlu dikhawatirkan dengan wacana tersebut," tegasnya.

Febri menegaskan, sejumlah hasil audit dan laporan-laporan yang diberikan oleh BPK telah ditindaklanjuti KPK. "Upaya pencegahan korupsi terus dilakukan. Sementara terkait dengan audit BPK pun telah kami tindaklanjuti secara bertahap," katanya. [mes]

TERKINI
10 Ayat Al-Qur`an Tentang Musibah yang Menenangkan Hati Mengapa Orang Saleh Juga Ditimpa Musibah? Triwulan II, Modal Asing Masuk Capai 8,5 Miliar Dolar Peringati Hari Anak, KCIC Ajak Puluhan Anak Peduli Lingkungan