DPR Bermanuver, KPK Janji Bongkar Kasus e-KTP dan BLBI

Jum'at, 30/06/2017 10:04 WIB

Jakarta - Meski DPR bermanuver melalui Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga ad hoc itu memastikan terus menggarap sejumlah kasus besar yang sudah berjalan.

Juru Bicara KPK, Febri Diasnyah mengatakan, penyidik KPK akan membongkar kasus besar, seperti e-KTP dan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuidat Bank Indonesia (BLBI).

"KPK tetap akan bekerja menangani sejumlah kasus besar yang berjalan saat ini, seperti e-KTP dan SKL BLBI," kata Febri, melalui pesan singkatnya, Jakarta, Kamis (29/6).

Untuk itu, kata Febri, KPK tidak pernah khawatir dengan wacana Pansus Hak Angket KPK yang meminta untuk melakukan audit investigasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Tidak ada yang perlu dikhawatirkan dengan wacana tersebut," tegasnya.

Febri menegaskan, sejumlah hasil audit dan laporan-laporan yang diberikan oleh BPK telah ditindaklanjuti KPK. "Upaya pencegahan korupsi terus dilakukan. Sementara terkait dengan audit BPK pun telah kami tindaklanjuti secara bertahap," katanya. [mes]

TERKINI
Ini Langkah TransNusa terhadap Penumpang Terdampak Abu Vulkanik Agustus 2026, Daihatsu Sukses Jual 12.100 Unit Awal Pekan, IHSG Terkoreksi ke Level 6.619 Legislator PKS: Bantuan Jangan Hanya Hadir di Saat Terdampak Bencana