Jum'at, 30/06/2017 10:04 WIB
Jakarta - Meski DPR bermanuver melalui Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga ad hoc itu memastikan terus menggarap sejumlah kasus besar yang sudah berjalan.
Juru Bicara KPK, Febri Diasnyah mengatakan, penyidik KPK akan membongkar kasus besar, seperti e-KTP dan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuidat Bank Indonesia (BLBI).
Korupsi KTP-el, KPK Eksekusi Terpidana Irman ke Lapas Sukamiskin
Eks Gubernur BI Bantah Diperiksa KPK Soal Cetak Uang Rupiah
KPK Banding Vonis Terpidana e-KTP Markus Nari
Keyword : Angket KPK Pansus Angket KPK Kasus e-KTP