Kamis, 29/06/2017 13:12 WIB
Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah membawa tiga tersangka kasus penyerangan ke Polda Sumut ke Jakarta. Untuk sementara, penahanan mereka dipindahkan di Rutan Mako Brimob untuk memudahkan pemeriksaan.
"Kemarin sudah di bawa ke jakarta 3 orang tersangka yg terlibat dalam kasus penyerangan polda sumut dibawa ke mako brimob untuk memudahkan pemeriksaan," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Setyo Wasisto, di Jakarta, Kamis (29/6/2017).
Penembakkan Dekat Gedung Putih, Satu Tersangka Tewas
UEA Perbarui Daftar Teroris, Masukkan 16 Individu dan 5 Perusahaan
Para Istri ISIS Tiba di Australia, Kini Terancam Ditangkap
Keyword : Penyerangan Polisi Polda Sumut Teroris