Kamis, 29/06/2017 13:12 WIB
Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah membawa tiga tersangka kasus penyerangan ke Polda Sumut ke Jakarta. Untuk sementara, penahanan mereka dipindahkan di Rutan Mako Brimob untuk memudahkan pemeriksaan.
"Kemarin sudah di bawa ke jakarta 3 orang tersangka yg terlibat dalam kasus penyerangan polda sumut dibawa ke mako brimob untuk memudahkan pemeriksaan," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Setyo Wasisto, di Jakarta, Kamis (29/6/2017).
Anggaran BNPT Naik, Legislator PDIP Minta Daya Cegah Terorisme Diperkuat
Anis Matta: OKI Harus Tuntut Israel Atas Kejahatan Kemanusiaan dan Terorism
BNPT dan LPSK Dampingi Penyintas Terorisme Bangkit Hilangkan Trauma
Keyword : Penyerangan Polisi Polda Sumut Teroris