Rabu, 28/06/2017 23:29 WIB
Medan - Kepolisian daerah (Polda) Sumatera Utara mengirim tiga orang yang menjadi tersangka dengan dugaan terlibat aksi penyerangan pos jaga Mapolda ke Mabes Polri di Jakarta. Satu tersangka lainnya meninggal tertembak.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting mengatakan, tiga tersangka yang dibawa itu adalah Syawaluddin Pakpahan, Hendry Pratama alias Boboy dan Firmansyah Putra Yudi. Polisi juga membawa barang bukti untuk menjalani pemeriksaan yang lebih intensif mengenai aksi penyerangan yang diduga terindikasi jaringan ISIS itu.
OKI Kecam Israel, HNW: Jatuhkan Sanksi Ekonomi, Putuskan Hubungan Diplomati
Anggaran BNPT Naik, Legislator PDIP Minta Daya Cegah Terorisme Diperkuat
Anis Matta: OKI Harus Tuntut Israel Atas Kejahatan Kemanusiaan dan Terorism
Keyword : Penyerangan Polisi Polda Sumut Teroris