Rabu, 28/06/2017 23:29 WIB
Medan - Kepolisian daerah (Polda) Sumatera Utara mengirim tiga orang yang menjadi tersangka dengan dugaan terlibat aksi penyerangan pos jaga Mapolda ke Mabes Polri di Jakarta. Satu tersangka lainnya meninggal tertembak.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting mengatakan, tiga tersangka yang dibawa itu adalah Syawaluddin Pakpahan, Hendry Pratama alias Boboy dan Firmansyah Putra Yudi. Polisi juga membawa barang bukti untuk menjalani pemeriksaan yang lebih intensif mengenai aksi penyerangan yang diduga terindikasi jaringan ISIS itu.
Selat Hormuz Diblokade Lagi, Menteri UEA Desak Iran Buka Akses Tanpa Syarat
Patuhi AS, Argentina Tetapkan IRGC Organisasi Teroris
Tegas, PM Australia Tolak Pulangkan Keluarga ISIS dari Suriah
Keyword : Penyerangan Polisi Polda Sumut Teroris